2 Isu Bisnis Online Syariah Yang Mana? Begini



Bisnis online syariah sudah menjadi pembahasan yang hangat sejak dulu. Mengapa? Era online yang memalingkan cara bisnis konvensional dari kebiasaannya membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai kehalalan suatu hukum jual-beli secara online. Di sini, penulis mencoba mengangkat isu mengenai bisnis yang diklaim tidak syariah untuk disyariahkan. Apa saja bisnis online yang tidak memenuhi kehalalan dan yang memenuhinya? Bagi pegiat rejeki halal, bisnis standar syariah menjadi perhatian penting. Pun bagi pembeli, pembelian produk halal dengan cara halal pun dianggap penting


Secara sederhana, penulis menilai bahwa kebanyakan bisnis sudah memenuhi syarat bisnis online seperti yang sudah dijelaskan dalam fikih. Hanya saja, di sini tidak ada dialog “Aku membeli” pada si penjual dan penjual pun tidak merespon “Aku menerima pembelian Anda.” Bila permasalahannya hanya itu, bisa dikiaskan pada penjualan dalam toko minimarket atau supermarket yang banyak beredar dengan sistem waralabanya. Apakah antara penjual dan pembeli terjadi dialog akad jual-beli? Bahkan banyak ustad, kiai atau yang paham agama membeli produk di toko tersebut. Bila seperti itu, otomatis klaim bisnis online halal bisa dikiaskan dalam penjualan di minimarket atau supermarket.

Isu bisnis online syariah yang akan dianggat adalah dua hal. Penulis akan menjelaskan sesuai standar pemahaman penulis. Anda bisa menanyakan kembali pada ahlinya untuk pertimbangan. Berikut dua isunya.

Isu Penjualan Emas Atau Perhiasan Berbalut Emas Standar Bisnis Online Syariah

Dalam hal ini, penjualan perhiasan berbalut emas yang akan dibahas dalam halaman ini. Secara produk, penjualan perhiasan dianggap memenuhi standar bisnis online syariah. Tetapi, ada penjual yang luput dalam hal teknis penjualannya. Seperti yang anda ketahui, emas stara dengan uang atau bahasa lainnya yang bisa ditanyakan pada ahlinya. Artinya, penjualan persiasan berbalut emas tidak bisa disamaratakan dengan yang lain.

Alur penjualan perhiasan emas atau emasnya saja sesuai standar bisnis online syariah adalah seperti ini:

#Langkah Pertama, si penjual menjelaskan kriteria produk beserta gambarnya sesuai aslinya. Hal ini sesuai prinsip bisnis online syariah pada umumnya.

#Lagkah Kedua, Pihak penjual harus menyiapkan salah satu pegawai atau anda sendiri yang sebagai perantara pembelian emas atas si pembeli. Mengapa harus menyiapkan seperti ini? Pembelian emas sesuai standar bisnis syariah adalah melakukan penyerahan seketika itu juga, alias saling menyerahkan (antara uang pembelian dan umas). Bagaimana bisa terjadi bila secara online? Maka penting memiliki perantara pembelian emas.

#Langkah Ketiga, menyiapkan akad sistem hutang, pembelian emas berdasdarkan akad sistem hutang. Artinya, si pembeli emas sengaja mengandalkan si pegawai yang sebagai perantara pembelian untuk membelikan emas. Status pembelian berhutuang pada si pegawai karena uang pembelian disiapkan pegawai. Tentu, uang pegawai itu bukan uang dirinya melainkan si pemilik toko sudah menyiapkannya sebagai sebagai persiapan perhutangan.

#Langkah Keempat, penulisan keterangan akad jual-beli seputar hal teknis penjualan bahwa si pembeli emas diwakilkan oleh si perantara.

Ribet? Tidak juga. Justru, penjualan seperti itu masuk dalam jajaran penjualan online pada umumnya. Hanya saja, si pembeli melakukan pembelian diwakilkan si pegawai untuk penyerahan uang pembelian emas. Kalau demi bisnis online syariah, sistem yang agak ribet sedikit dimaklumi.

Isu Penjualan Tanpa Setok Barang Sesuai Standar Bisnis Online Syariah

Penulis bisa mengatakan, bannyak orang yang gagal faham dalam hal bisnis online syariah yang satu ini. Bagaimana hukum menjual produk yang tidak menyetok alias tidak ada barangnya dengan sistem dropship atau sales yang sedang nge-trend saat ini? Banyak yang beranggapan bahwa itu bukan bisnis online syariah. Khususnya dalam hal ini adalah penjualan yang memakai sistem dropship.

Apakah anda pernah ditawari produk tanpa stok produk? Biasanya hal itu pekerjaannya para sales. Mereka lebih mementingkan presentasi dengan contoh katalog. Memang, ada sebagian yang menyetok produk sebagai sampel untuk presentasi.

Ketika sudah menjalin kerjasama, penjualan tanpa stok bukan bermakna “tanpa stok” sungguhan. Mereka menjual dengan stok yang ada di tangan pemilik alias suplier. Stok produk di tangan anda atau pemilik, hal itu bisa dianggap sama. Selagi stok produk masih ada di tempat dunia, penjualan masih dianggap dalam standar bisnis online syariah. Terkecuali menjual produk orang lain tanpa sepengetahuan si pemilik alias mencuri produk orang lain.

***

Kedua isu di atas sudah dianggap cukup bagaimana menjalankan bisnis online syariah. Selebihnya, bisnis online syariah dikembalikan pada masing-masing produk, apakah status halal atau haram.


3 Responses to "2 Isu Bisnis Online Syariah Yang Mana? Begini"

  1. Guys, maaf numpang share ya...silahkan kunjungi website saya www.sukaho.com , Dijamin anda tidak akan rugi !! kunjungi sekarang. Thanks :)

    BalasHapus
  2. Halo Para Players
    Kami dari Agent judi Online Terpercaya Funbet99.com

    Funbet99.com menyediakan 4 jenis permainan
    Berikut permainannya :
    * SLOT GAME
    * TEMBAK IKAN
    * LIVE CASINO
    * TARUHAN BOLA

    HUBUNGI KONTAK KAMI :
    BBM : funbet99
    Whatsapp : +60 17-602 8359
    LINE : funbet99
    WECHAT : fbet99
    LIVECHAT 24 JAM : https://funbet99.com/wfun99/index.php?id=
    link alternatif kami :
    * https://superstar99.com/wfun99/index.php?id=
    * https://99bos.com/w10bos/index.php?id=

    kunjungi link hiburan kami bos ku :*
    https://mycutegirlfriend.com
    https://asian17.com

    BalasHapus
  3. Yuk Gabung di IDRBET77.com
    Min.depo Rp.100.000
    Bonus Member baru 20%
    Bonu Harian 10%
    Aman & Terpercaya hanya di
    IDRBET77.comYuk Gabung di IDRBET77.com
    Min.depo Rp.100.000
    Bonus Member baru 20%
    Bonu Harian 10%
    Aman & Terpercaya hanya di
    IDRBET77.com

    BalasHapus